Kriminal

Gelapkan Motor dan Gerobak Bakso, Pria di Bantul Ditangkap

×

Gelapkan Motor dan Gerobak Bakso, Pria di Bantul Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BANTUL – Unit Reskrim Polsek Srandakan menangkap seorang pria berinisial H (47) yang diduga menggelapkan sepeda motor, gerobak bakso, dan uang hasil penjualan milik majikannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.079.000.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Eka Nataliya (47), warga Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Kasus tersebut bermula pada Minggu (5/7/2026) ketika pelaku berjualan bakso keliling menggunakan sepeda motor Honda Beat dan gerobak milik korban.

Pada sore hari, pelaku kembali mengambil tambahan dagangan untuk dijual di wilayah Galur, Kabupaten Kulon Progo. Malam harinya, pelaku sempat menghubungi keluarga korban melalui WhatsApp dengan alasan hendak mengambil pengisi daya telepon seluler sebelum kembali berjualan.

Namun, hingga keesokan harinya pelaku tidak kembali. Selain membawa sepeda motor dan gerobak bakso, pelaku juga membawa kompor, tabung gas, payung, perlengkapan berjualan, serta uang hasil penjualan sekitar Rp479 ribu.

Korban yang tidak berhasil menghubungi pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Godean, Kabupaten Sleman. Tim Unit Reskrim Polsek Srandakan kemudian menangkap H pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

“Tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polsek Srandakan,” kata Rita.

Baca Juga  CCTV dan Sidik Jari Bongkar Aksi Dua Tetangga Bobol Toko di Bantul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *