Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tabalong

Polsek Muara Uya Mediasi Kasus Pencurian Uang dalam Keluarga, Pelaku Pelajar 15 Tahun

×

Polsek Muara Uya Mediasi Kasus Pencurian Uang dalam Keluarga, Pelaku Pelajar 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Polisi memediasi korban dan pelaku pencurian dalam keluarga di Desa Santuun
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Uya BRIPKA Donny Rekha memediasi kasus pencurian dalam keluarga di rumah Kepala Desa Santuun, Minggu (24/5).

Tanjung, bacakabar — Polsek Muara Uya memediasi kasus pencurian uang dalam keluarga di Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Pelaku ternyata masih pelajar berusia 15 tahun yang tak lain adalah keponakan korban sendiri.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa bermula Senin (18/5) malam. Korban HAL (45) baru pulang dari pasar dan mengecek barang di kamar. Ia mendapati uang Rp500 ribu yang disimpan di dompet dalam tasnya telah hilang.

Korban lalu mendatangi Polsek Muara Uya meminta solusi. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas BRIPKA Donny Rekha menggelar mediasi di rumah Kepala Desa Santuun, Minggu (24/5) siang.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa pelaku adalah keponakan korban yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah. Ia mengakui masuk ke rumah korban dan mengambil uang tersebut.

Kedua pihak akhirnya sepakat berdamai. Orang tua pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban menerima permintaan maaf itu. Surat kesepakatan bersama ditandatangani. Jika di kemudian hari kesepakatan diingkari, masalah akan diproses hukum.

IPTU Heri menyampaikan, pendekatan kekeluargaan ini merupakan wujud langkah humanis Polri menjaga kamtibmas tetap kondusif, khususnya untuk permasalahan sosial yang masih bisa diselesaikan secara musyawarah.

Baca Juga  Operasi Sikat Intan 2026, Polres Tabalong Ungkap 16 Kasus
Penulis: WanEditor: Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *