Tabalong

Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar, Dua Sepeda Motor Diamankan

×

Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

TABALONG – Personel Polres Tabalong membubarkan aksi balap liar di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (8/7/2026) sore. Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polres Tabalong yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Adi Lesmana bersama Pamapta 1 Ipda Hanrio Pardede langsung menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan patroli sekaligus membubarkan aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku.

Dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tabalong untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Heri menegaskan balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Baca Juga  Polres Tabalong Tangkap Pelaku Jambret Gelang Emas
Penulis: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *