TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan seorang perempuan berusia 18 tahun mengalami luka tusuk. Seorang pria berinisial SG alias UG (26) diamankan dalam kasus tersebut.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Muara Harus di sebuah rumah di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (4/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Peristiwa itu terjadi di kawasan kebun karet Kampung Duhat, Desa Walangkir, Kecamatan Tanta, Kamis (25/6/2026) sore.
Korban sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk membeli kue menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik kerabatnya.
Dalam perjalanan, korban diduga dihentikan seorang pria yang meminta diantar dengan alasan hendak menuju suatu tempat.
Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi terluka di lokasi kejadian dan segera dibawa ke Puskesmas Kelua.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai setelah mengalami luka tusuk di bagian dada, paha, dan tangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, polisi mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Terduga pelaku kemudian diamankan di Kecamatan Murung Pudak beserta sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, helm, tas ransel, pakaian, sepatu, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga motif tindak pidana tersebut berkaitan dengan upaya menguasai sepeda motor milik korban.
Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan Satreskrim Polres Tabalong.
Terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo.












