Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Komisi III DPR Dukung Polda Kalsel Bongkar Pemodal dan Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal Tanah Laut

×

Komisi III DPR Dukung Polda Kalsel Bongkar Pemodal dan Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal Tanah Laut

Sebarkan artikel ini
H. Endang Agustina anggota Komisi III DPR RI saat berbicara dalam forum terkait tambang ilegal.
Anggota Komisi III DPR RI, H. Endang Agustina, saat mengikuti kegiatan resmi di DPR RI. (Foto: H. Endang untuk BK)

Jakarta — Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Kalimantan Selatan dalam menindak aktivitas tambang emas tanpa izin di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi III DPR RI, H. Endang Agustina, menilai penindakan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

“Saya mendukung langkah tegas penertiban tambang emas ilegal yang masih marak di Tanah Laut. Tindak tegas dan usut tuntas siapa pemodal dan siapa beking semua ini,” ujar Endang Jumat (1/5/2026) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menegaskan, penanganan kasus tambang ilegal harus menyasar aktor utama karena dampak kerusakan lingkungan dinilai semakin serius.

“Ini demi masa depan generasi ke depan. Kerusakan lingkungan sudah sangat terasa, mulai dari rusaknya ekosistem hingga aliran sungai yang tidak lagi berfungsi,” katanya.

Sebelumnya, Polda Kalsel menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Bingkulu dan mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Komisi III DPR RI pun meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyitaan alat berat, melainkan melanjutkan proses hukum hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal maupun pihak yang terlibat di balik aktivitas tambang ilegal itu.

Baca Juga  Aksi Datun Kejati Kalteng Menyita Perhatian Warga Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *