JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut tindakan tersebut sebagai aksi kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan memiliki karakter serupa dengan terorisme karena menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (17/3/2026).
Prabowo menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku hingga ke akar permasalahan serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Kasus penyiraman air keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius. Peristiwa ini memicu perhatian publik serta desakan agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Pemerintah menilai kasus ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi berdampak pada ruang kebebasan sipil, termasuk aktivitas advokasi dan perlindungan hak asasi manusia.












