TULUNGAGUNG — Seorang anggota TNI berinisial AM diamankan setelah diduga melakukan pencurian di sejumlah minimarket dan toko di wilayah Tulungagung hingga Trenggalek, Jawa Timur.
Oknum prajurit tersebut diketahui bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung dan sebelumnya pernah terlibat kasus serupa hingga menjalani hukuman penjara.
AM ditangkap saat diduga tengah melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket di Tulungagung pada Sabtu dini hari (7/3).
Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto membenarkan adanya keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan anggota Koramil Pakel.
Saat ini AM masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan petugas Subdenpom V/1-6 Tulungagung.
Setelah kondisinya membaik, AM akan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Denpom V/1 Madiun.
Berdasarkan dugaan sementara, aksi pencurian yang dilakukan AM terjadi di sekitar enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Kodam V/Brawijaya menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
“Tindakan yang melanggar hukum akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Yudo.












