Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Polres HSU Buka Kanal Pengaduan QR Code, Warga Kini Bisa Laporkan Polisi Secara Online

×

Polres HSU Buka Kanal Pengaduan QR Code, Warga Kini Bisa Laporkan Polisi Secara Online

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Hulu Sungai Utara memasang stiker QR Code pengaduan Propam Polri di papan informasi Kantor Kelurahan Antasari, Amuntai Tengah.
Personel Polres Hulu Sungai Utara memasang stiker layanan pengaduan berbasis QR Code Propam Polri di Kantor Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (12/2/2026).

Amuntai — Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memperluas kanal pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian dengan menyosialisasikan layanan pengaduan online berbasis QR Code. Program ini diperkenalkan kepada masyarakat Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan Polri.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh personel Polres HSU dengan memasang stiker QR Code di sejumlah titik strategis kantor kelurahan. Warga juga mendapat penjelasan teknis mengenai cara mengakses layanan tersebut melalui ponsel pintar.

Melalui pemindaian QR Code, masyarakat dapat terhubung langsung ke kanal resmi pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sistem ini memungkinkan warga menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri secara digital, tanpa harus datang ke kantor kepolisian.

Polres HSU menilai pemanfaatan teknologi ini sebagai langkah konkret membuka ruang kontrol sosial yang lebih luas. Setiap laporan yang masuk tercatat secara otomatis dalam sistem dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga jejak penanganannya dapat dipantau secara berjenjang.

Inovasi pengaduan digital ini juga diharapkan memangkas hambatan jarak dan waktu yang kerap menjadi kendala masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Dengan akses daring, pengaduan dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

Melalui Kasi Humas Polres HSU, Kapolres HSU menegaskan bahwa layanan QR Code pengaduan menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang terbuka dan responsif. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai penting untuk membangun institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas.

Selama kegiatan berlangsung, sosialisasi mendapat respons positif dari perangkat kelurahan dan warga setempat. Polres HSU berencana memperluas pemasangan QR Code pengaduan ke desa dan kelurahan lain di wilayah hukumnya agar akses pengawasan publik semakin merata.

Baca Juga  Polres HSU Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Peserta Gowes

Langkah ini sekaligus menegaskan arah pelayanan Polri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *