YOGYAKARTA — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta resmi melakukan pergantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus). Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko ditunjuk mengemban posisi tersebut, menggantikan Kombes Pol Saprodin.
Serah terima jabatan digelar di ruang Vicon lantai 3 Markas Polda DIY, Rabu (28/1/2026), dan dipimpin langsung Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi serta jajaran pejabat utama Polda DIY.
Sebelum menjabat Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Kayuswan Tri Panungko bertugas sebagai Pemeriksa Laboratorium Forensik Kepolisian Madya TK III di Bareskrim Polri. Sementara itu, Kombes Pol Saprodin yang sebelumnya menduduki posisi Dirreskrimsus kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus upaya penguatan kinerja institusi, khususnya dalam menghadapi perkembangan tindak pidana khusus yang semakin kompleks.
Menurutnya, pergantian pejabat diharapkan dapat membawa penyegaran serta meningkatkan efektivitas Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam penegakan hukum.
Polda DIY, lanjut Ihsan, berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme dan akuntabilitas jajaran kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.












