BATULICIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin ikut terlibat dalam penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Yayasan Pengelola Dapur MBG.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sahardjo, Lantai 2 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (26/1/2026), dan difasilitasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, memperkuat kesehatan anak dan kelompok rentan, serta mendukung upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas pendidikan.
Melalui PKS tersebut, Lapas Batulicin menjadi bagian dari 28 UPT Pemasyarakatan yang dilibatkan secara aktif dalam penyediaan makanan bergizi. Kerja sama ini sekaligus menjadi landasan operasional bagi pengembangan dapur sehat di lingkungan lapas dengan melibatkan warga binaan yang telah memiliki sertifikasi keterampilan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Menurutnya, pengelolaan dapur sehat di lapas tidak hanya berorientasi pada layanan sosial, tetapi juga menjadi sarana pembinaan berkelanjutan.
Program ini dinilai memiliki manfaat ganda, baik bagi warga binaan yang mendapatkan pengalaman kerja dan keterampilan, maupun bagi masyarakat penerima manfaat di luar lapas.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan pelaksanaan Program MBG. Ia menyebut, keterlibatan warga binaan dalam pengelolaan dapur makanan bergizi menjadi bagian penting dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.
Menurut Arifin, warga binaan akan dilibatkan langsung dalam proses produksi makanan yang nantinya disalurkan kepada masyarakat, termasuk sekolah-sekolah di sekitar Lapas Batulicin, serta kelompok lansia dan ibu hamil. Skema tersebut diharapkan memberi pengalaman positif dan bekal keterampilan setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan.
Melalui kerja sama ini, Lapas Batulicin menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada manfaat sosial dan pembangunan sumber daya manusia.












