Tanah Laut – Aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan hutan lindung Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, kembali menjadi perhatian. Indikasi beroperasinya kembali tambang di wilayah terlarang tersebut muncul setelah adanya laporan lapangan pada Selasa (20/1/2026) yang menyebutkan temuan jejak pengerukan tanah di area hutan lindung.
Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas di lokasi yang sebelumnya telah menjadi fokus pengawasan pemerintah daerah. Meski belum ada keterangan resmi mengenai skala dan pelaku kegiatan tersebut, temuan ini memunculkan kekhawatiran akan berlanjutnya praktik penambangan emas tanpa izin di kawasan yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa kawasan hutan lindung tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.
“Wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Setiap aktivitas pertambangan di lokasi itu tidak memiliki dasar perizinan,” ujar Rahmat Trianto, Rabu (21/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga kawasan lindung dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, serta akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Hutan lindung memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak luas bagi masyarakat,” katanya.
Rahmat juga menekankan bahwa kerusakan kawasan hutan lindung berpotensi menimbulkan risiko lingkungan jangka panjang, termasuk ancaman banjir dan longsor, sehingga langkah pencegahan menjadi hal penting.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, lanjutnya, mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah desa untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan lindung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas laporan dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Pemerintah daerah menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan.












