Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Oknum Kades di Tanah Laut Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain

×

Oknum Kades di Tanah Laut Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain

Sebarkan artikel ini
Rumah kontrakan di Pelaihari Tanah Laut lokasi oknum kepala desa digerebek istri saat bersama wanita lain.
Suasana di rumah kontrakan kawasan Komplek Griya Flamboyan Matah, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, saat seorang oknum kepala desa digerebek oleh istrinya karena diduga berada bersama wanita lain, Senin (9/3/2026). (Foto dok. Istimewa)

TANAH LAUT – Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, digerebek oleh istri sahnya saat berada bersama seorang wanita di sebuah rumah kontrakan di Komplek Griya Flamboyan Matah, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penggerebekan yang terjadi di Jalan Sirajul Huda, Kelurahan Karang Taruna itu sempat mengundang perhatian warga dan videonya beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecurigaan terhadap oknum kepala desa tersebut telah lama muncul sebelum akhirnya sang istri mendatangi rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat pertemuan dengan wanita lain.

Di lokasi kejadian terlihat satu unit sepeda motor dinas Honda Vario berpelat merah serta sebuah mobil Honda Brio hitam nomor polisi KH 1645 TG yang diduga milik oknum kepala desa tersebut.

Wanita yang berada di dalam rumah bersama oknum kepala desa itu diketahui merupakan aparatur desa di Kecamatan Takisung dan disebut masih berstatus memiliki suami.

Rumah kontrakan yang menjadi lokasi penggerebekan tersebut diketahui disewa dengan alasan untuk kepentingan proyek desa hingga Maret 2026.

Untuk menghindari kericuhan, personel Polsek Pelaihari segera mengamankan oknum kepala desa dan perempuan tersebut ke Mapolsek Pelaihari untuk dimintai keterangan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Pelaihari IPTU Benny Wahrdany membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Terkait kejadian sore tadi yang ramai di media sosial, ada salah satu aparatur desa yang didatangi istrinya dan di rumah tersebut ditemukan seorang perempuan. Saat ini keduanya sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Benny.

Ia mengatakan pihak pelapor yang merupakan istri sah memilih tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

“Dari pihak pelapor menyatakan tidak melanjutkan secara hukum, namun tetap meminta adanya sanksi administratif. Saat ini kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Baca Juga  Petani Milenial Tanah Laut Dinobatkan Jadi Young Ambasador Agriculture

Proses mediasi melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Camat Pelaihari, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, hingga pengurus Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD).

Mediasi berlangsung cukup lama sejak Senin malam hingga sekitar pukul 23.00 WITA sebelum akhirnya tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kapolsek menegaskan bahwa terkait sanksi administratif terhadap oknum kepala desa tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait.

Ketua Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD) Kecamatan Takisung, Hujaini, mengimbau seluruh kepala desa agar menjaga sikap dan nama baik jabatan sebagai pelayan masyarakat.

“IKKD mengimbau kepada seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga nama baik jabatan,” ujar Hujaini.

Ia menambahkan proses administrasi terkait dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya akan ditangani oleh DPMD hingga ke Bupati Tanah Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *