BARITO KUALA – Borneo Law Firm (BLF) menandai 10 tahun kiprahnya di dunia advokasi hukum dengan menegaskan kembali posisinya sebagai pendamping pencari keadilan. Refleksi satu dekade tersebut digelar di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu malam, 13 Desember 2025.
Mengusung tema “Bersama Pencari Keadilan”, BLF menempatkan peringatan ini bukan sekadar seremoni ulang tahun, melainkan momentum evaluasi peran profesi advokat di tengah dinamika hukum dan tantangan keadilan sosial.
Founder sekaligus Direktur Utama BLF, Dr. Muhamad Pazri, menyebut keberlangsungan BLF selama satu dekade ditopang oleh kepercayaan publik dan konsistensi menjaga etika profesi.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Itu hanya bisa dijaga dengan integritas, kerja profesional, dan keberanian menempatkan keadilan di atas kepentingan apa pun,” ujar Pazri.
Ia menekankan, praktik hukum ke depan menuntut advokat tidak hanya memahami norma, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral dalam membela hak-hak warga.
Pandangan serupa disampaikan Dr. Iwan Aflanie, salah satu pendiri BLF. Menurutnya, ukuran keberhasilan kantor hukum tidak semata pada jumlah perkara, melainkan pada konsistensi menjaga martabat profesi.
“Advokat diuji bukan saat menang perkara, tetapi saat mempertahankan nilai ketika berhadapan dengan kekuasaan dan tekanan,” katanya.
Sementara itu, Founder BLF lainnya, Muhammad Mauliddin Afdie, menegaskan bahwa frasa “Bersama Pencari Keadilan” mencerminkan posisi BLF yang memilih berdiri di sisi masyarakat yang kerap berada dalam ketimpangan akses hukum.
“Pencari keadilan bukan sekadar klien, tetapi manusia yang membawa harapan. Tugas advokat adalah berjalan bersama mereka,” ujarnya.
Rangkaian peringatan satu dekade BLF juga diisi pemutaran dokumenter perjalanan organisasi, yang merekam fase awal pendirian, tantangan advokasi, hingga kasus-kasus yang membentuk identitas BLF sebagai firma hukum berbasis nilai pengabdian.
Memasuki dekade kedua, BLF menyatakan akan memperluas kolaborasi, memperkuat kualitas layanan hukum, serta mempertahankan komitmen sebagai bagian dari ekosistem penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya di Kalimantan.












