Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (21/4/2025). Raperda ini menjadi fondasi pembangunan daerah ke depan.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan pidato sekaligus menerima 51 rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Khairil Anwar.
“Rekomendasi ini adalah bentuk kepedulian dan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pemerintah daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Syairi Mukhlis.
Rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor, seperti:
Keamanan dan ketertiban masyarakat, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Digitalisasi dan infrastruktur. Serta Penanganan stunting, kesehatan, dan pengelolaan sampah
Sementara itu, tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kotabaru meliputi:
1. Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah
2. Pengelolaan Sumber Daya Air
3. Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
“Kami harap DPRD dapat membahas Raperda ini dengan seksama dan menyetujuinya demi kemajuan Kotabaru,” ujar Syairi.
Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Kepala SKPD, serta tokoh penting lainnya.












