5 Kg Sabu-sabu Diamankan BNN di Kota Palangkaraya

  • Bagikan

Diduga pelaku beserta barbuk/Poto BNNP Kalteng

PALANGKARAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang pengedar narkotika dan menyita barang bukti sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Palangka Raya pada Senin, (21/2/2022) kemaren malam.

Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, barang haram itu diduga diselundupkan melalui jalur darat, yakni melalui Jalan Trans Kalimantan, dari wilayah Provinsi Kalimanatan Barat.

Kombes Pol Agus juga menceritakan, dari keempat pelaku yang diamankan mereka ini merupakan jaringan yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dan berencana akan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Kalimantan Tengah dan asal barang tersebut dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim BNN Pusat di kantor BNNP Kalteng keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN RI di Jakarta, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur Agus.

Agus, sebelum mengakhiri sesi wawancara dengan awak media ini menegaskan, Penangkapan terhadap empat pelaku tersebut, menurut informasi dari Pihak BNN, sebelumnya telah dilakukan pembuntutan dan berhasil diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE

Baca Juga  Rebutan Cowok Jadi Motif Pengeroyokan Wanita di Tanah Bumbu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *