YOGYAKARTA — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri dan PNS Polri periode 1 Januari 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolda DIY, Rabu (31/12/2025), dan dipimpin langsung Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono.
Upacara tersebut dihadiri Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, para pejabat utama Polda DIY, serta jajaran Bhayangkari Daerah DIY. Kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Sebanyak 356 personel menerima kenaikan pangkat, terdiri atas 335 personel Polri dan 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Dari unsur Polri, kenaikan pangkat meliputi 28 Perwira Menengah (Pamen), 67 Perwira Pertama (Pama), 213 Bintara, dan 27 Tamtama.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan status atau atribut kepangkatan, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi pimpinan dan institusi Polri atas dedikasi dan kinerja personel. Dengan pangkat yang baru, diharapkan seluruh personel semakin profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ihsan.
Ia menambahkan, momentum kenaikan pangkat di penghujung tahun ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda DIY untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Setiap capaian harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan komitmen pengabdian yang lebih kuat kepada masyarakat,” pungkasnya.












