Bacakabar.id Banjarmasin – Puluhan warga Jejangkit Kabupaten Barito Kuala (Batola) hadir di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis, (12/4/2023) dengan di dampingi tujuh Kepala desa.
Kehadiran warga tersebut untuk memberikan keterangan dan memenuhi Undangan Audensi Komisi III dengan perwakilan dari PT. Palmina dan PT. PBB terkait adanya laporan pembuangan air pompa yang mengarah ke Jejangkit dan Sungai Alalak.
Warga menuntut agar saluran air dari perkebunan sawit tidak dialirkan ke sungai Jejangkit dan juga sungai Alalak serta menuntut tanggul air perusahaan sawit di buka agar aliran air langsung ke sungai Barito.
“Kita meminta permasalahan ini bisa selesai hari ini juga,agar semua terbuka dan permasalah selesai dengan cepat.”ujar warga jejangkit yang tidak mau di sebut namanya.
Sementara Anas, disaat audensi perwakilan dari PT. Palmina menerangkan langkah-langkah perbaikan dalam sistem pengelola’an aliran air sudah mereka lakukan dengan membuka sistem pengairan, cuma masih terkendala sistem birokrasi.
“Ada beberapa yang belum bisa kami lakukan seperti mau pakai ini kan konteknya kita harus pakai TAP kita belum dapat izin kelola gali lahan ini sangat berpengaruh.”ujar Anas
Dalam audensi tersebut tercetus beberapa poin kesepakatan antara pihak perusahaan sawit dengan warga Jejangkit, audensi menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Walhi Kalsel, Dinas PUPR Kalsel dan PT PBB serta PT Palmina. (@Dwan)












