Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Kuasa Hukum Kadis PUPR Kotabaru Berharap Perkara Selesai Secara Kekeluargaan

×

Kuasa Hukum Kadis PUPR Kotabaru Berharap Perkara Selesai Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id Kotabaru – Sebelumnya penyidik Polres Kotabaru menetapkan Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Hastuti sebagai tersangka perkara dugaan penghinaan profesi Wartawan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Suprapti Tri Hastuti, Noor Ipansyah.S.H.,M.H mengatakan perkara ini merupakan delik aduan artinya kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah maka perkara ini akan selesai dengan baik.

Menurut Ipanayah, upaya perdamaian itu tidak berhenti, jadi selama proses berjalan nanti sampai pada penuntutan di kejaksaan maupun persidangan di Pengadilan Negeri masih sangat terbuka upaya perdamaian tersebut.

“Saya berharap semoga persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan,”ucap Noor Ipansyah kepada awak media ini Kamis, (13/4/2023).

Sementara itu, Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Hastuti mengucapkan permohonan maafnya kepada pihak pelapor. Upaya perdamaian sudah maksimal dilakukan, namun kami juga patut menghormati dan menghargai hak-hak pelapor.

Permohonan maaf juga disampaikan untuk Bupati selaku pimpinan dan juga rekan-rekan kerja dilingkup Pemda Kotabaru, serta rekan-rekan kerja di Dinas yang beliau pimpin jika perkara ini menggangu kinerja pelayanan publik.

“Saya juga menyatakan akan mengikuti dan menghargai proses hukum yang sudah berjalan,”tandasnya (Wan)

Baca Juga  Bupati Kotabaru Hadiri Reses Komisi II DPR RI di Kalsel, Bahas Penguatan BUMD Dongkrak PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *