Warga Desa Sei Hambawang Gelar Aksi Klaim Tuntut Plasma Sawit PT. BAFM

  • Bagikan
Aksi klaim lahan perkebunan sawit oleh sejumlah Warga Desa Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

Pulang Pisau – Puluhan Warga Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, melakukan aksi klaim terhadap lahan perkebunan Sawit, dalam rangka menuntut Plasma hak masyarakat sebesar 20 persen dari luas lahan yang dikelola oleh PT. Berkah Alam Fajar Mas (BAFM), pada Minggu (10/3/2024).

Salah satu perwakilan warga berinisial R menjelaskan, dalam setahun terakhir ini masyarakat terus menuntut PT. BAFM untuk melunasi janjinya memberikan lahan plasma sawit 20 Persen kepada mereka sesuai dengan peraturan Menteri Perkebunan.

Dijelaskannya, PT. BAFM telah melakukan penggarapan lahan masyarakat Desa Sei Hambawang pada Tahun 2011, dengan janji memberikan Plasma sawit sebagai pengganti lahan selain dari ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) yang sampai saat ini masih belum terealisasi.

Berulang kali masyarakat telah mempertanyakan hak mereka terutama dalam setahun terakhir baik kepada perusahaan maupun kepada Pemerintah Daerah, akan tetapi masih tidak ada kejelasan.

“Masyarakat sudah bolak-balik kesana kemari oleh Perusahaan dan Pemerintah Daerah,” ungkap perwakilan warga kepada awak media ini.

Dijelaskannya, warga juga telah berapa kali mengirimkan surat melalui kuasa hukum masyarakat Desa Sei Hambawang yakni DEDY CORNELIUS TUA PURBA.S.H dan PARTNER ke Pemda perihal mediasi antara masyarakat PT. BAFM, namun sampai saat ini belum ada respon surat tersebut.

Ia juga mengungkapkan, hal terakhir yang membuat masyarakat semakin geram adalah diketahui bahwa Perusahaan telah memperoleh Hak Guna Usahanya (HGU) sedangkan masyarakat belum memperoleh Plasma yang dijanjikan seperti yang diketahui sesuai aturan dalam Peraturan Mentri Perkebunan bahwa HGU hanya bisa dikeluarkan jika sudah ada Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).

Ia menambahkan, akibat tidak adanya kepastian terkait hak masyarakat maka masyarakat merasa tertindas oleh PT. BAFM.

Baca Juga  Beri Pembekalan CPNS, Bupati Pulpis Sampaikan Kunci Sukses PNS

“Masyarakat menginginkan kesejahteraan dengan hadirnya PT. BAFM, namun kenyataan nya kami masyarakat Desa Sei Hambawang merasa tertindas saat ini,” tambahnya.

“Puncak dari permasalahan masyarakat yang sudah tidak bisa menahan amarah akhirnya melakukan aksi klaim lahan Sawit dalam rangka menuntut plasma hak masyarakat sebesar 20 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak PT. BAFM, Parno, mengatakan bahwa ia belum bisa memberikan tanggapan terkait hal itu.

“Maaf, kami harus ijin pimpinan saya dulu,” singkatnya saat dihubungi melalui ponselnya.

(RA)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *