Pulang Pisau – Guna mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkimtan) berkoordinasi dengan OPD dan lembaga terkait meninjau pencanangan batu pertama Lewu Bahalap di RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pulang Pisau.
”Peletakan batu pertama ini menjadi Locus strategi Lewu Bahalap dalam mewujudkan pemukiman tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Kadis Perkimtan Hargatin. Senin (3/6/2024).
Hargatan, menjelaskan di tahun 2024 pihaknya akan membangun delapan (8) Rumah Layak Huni di RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pulang Pisau, pembangunan delapan (8) Rumah Layak Huni di kawasan tersebut sebagai tindak lanjut pencanangan dan peletakan batu pertama Lewu Bahalap yang di letakan beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, ada beberapa program pembangunan infrastruktur yang dilakukan di kawasan kumuh tersebut, yaitu jalan lingkungan, drainase lingkungan, toilet umum, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum lainnya.
Lebih lanjut, Ia memaparkan pembangunan saranan dan prasarana di kawasan Lewu Bahalap RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pulang Pisau ini dilakukan secara bertahap hingga semua dapat terbangun dan tertata dengan baik dari rumahnya menjadi layak huni, lingkungan sehat dan ramah serta penanganan kebersihan lingkungan tertata rapi.
”Diharapkan intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, sehingga mereka bisa menikmati perumahan yang sehat, selain itu mampu dijadikan kawasan wisata dan diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar,” tutup Hargatin (Ra)