Surabaya – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan UD Sentoso Seal milik keluarga Jan Hwa Diana, pengusaha yang sebelumnya berseteru dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji terkait penahanan ijazah pekerja.
Selama lebih dari 1,5 jam, Noel sapaan akrab Wamenaker menemukan banyak kejanggalan. Ia merasa tidak dihargai oleh pihak perusahaan.
“Saya pikir hanya Pak Wali (Armuji) yang tidak dihargai, ternyata saya juga,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Noel menyebut banyak keterangan perusahaan yang tidak transparan mengenai penahanan ijazah. Padahal, tujuan pemerintah adalah menjaga iklim industri yang harmonis.
“Banyak hal janggal dan ditutup-tutupi. Ini masalah sepele, tapi kewajiban negara menjaga industri tetap kondusif,” tegasnya.
Penahanan ijazah, menurutnya, adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain.
“Ini pelajaran bagi industri lain. Jangan pernah tahan ijazah pekerja. Itu pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan, apalagi di era pemerintahan Pak Prabowo,” tegas Noel.
Dukung Tindakan Armuji
Noel menegaskan bahwa langkah Wawali Armuji menyidak perusahaan sudah benar. Hal ini membuktikan kehadiran negara dalam penegakan regulasi, termasuk Perda Jawa Timur.
“Apa yang dilakukan Pak Wali sudah tepat. Negara hadir. Ada Perda di Jatim, jadi harus ditindak,” ucapnya.
Untuk langkah hukum, Noel menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada kepolisian.
“Tindakan hukumnya biarkan penegak hukum yang bekerja,” pungkasnya.












