Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Palangka Raya

Wali Kota Fairid Naparin Temui Korban Kebakaran Murjani, Data Kebutuhan Warga

×

Wali Kota Fairid Naparin Temui Korban Kebakaran Murjani, Data Kebutuhan Warga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menemui dan mendata kebutuhan korban kebakaran di Jalan Murjani Gang Suka Maju 2.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berdialog dengan warga terdampak kebakaran di Jalan dr. Murjani Gang Suka Maju 2 saat meninjau lokasi kejadian, Jumat (13/3/2026).

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mendatangi lokasi kebakaran di Jalan dr. Murjani Gang Suka Maju 2, Jumat (13/3/2026), untuk menemui warga yang terdampak musibah tersebut.

Di lokasi, Fairid berdialog langsung dengan para korban untuk mengetahui kondisi mereka sekaligus mendata kebutuhan mendesak setelah kebakaran.

Ia menyebut sebagian warga kehilangan hampir seluruh barang di rumahnya, mulai dari peralatan dapur, pakaian, hingga perlengkapan sekolah anak.

Menurut Fairid, pemerintah kota saat ini memprioritaskan pendampingan dan pendataan kebutuhan warga terdampak.

“Yang kita lakukan hari ini lebih ke pendampingan. Kita menanyakan dulu kondisi mereka dan kebutuhan yang paling mendesak,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mencatat sejumlah dokumen penting milik warga yang ikut terbakar.

Fairid memastikan dokumen kependudukan yang hilang dapat kembali diurus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan bantuan RT, kelurahan, dan kecamatan.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi korban kebakaran sesuai tingkat kerusakan bangunan.

Bantuan yang disiapkan berkisar Rp12 juta untuk rumah rusak berat, Rp7,5 juta untuk rusak sedang, dan Rp2,5 juta untuk rusak ringan.

Fairid menjelaskan skema bantuan juga mempertimbangkan jumlah rumah yang terdampak dalam satu peristiwa kebakaran.
Jika jumlah rumah yang terbakar di bawah 25 unit, bantuan biasanya dianggarkan melalui pemerintah kota. Sementara jika lebih dari itu, pemerintah provinsi dapat turut memberikan bantuan.

Ia menambahkan pola bantuan tersebut juga diterapkan pada kebakaran sebelumnya di Jalan Mendawai Komplek Sosial. Untuk kejadian tersebut, bantuan direncanakan mulai dicairkan pada Senin mendatang.

Baca Juga  Pemkot Palangka Raya Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *