PALANGKA RAYA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Melawan Korporasi mendatangi Kantor GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Senin (7/9/2026). Mereka meminta GAPKI Kalteng mengambil sikap terkait temuan titik panas yang disebut berada di area konsesi perkebunan kelapa sawit.
Aksi tersebut mengusung tema “Panen Sawitnya, Bungkam Saat Kalteng Terbakar”. Massa menyampaikan keprihatinan atas kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Juru Bicara Aksi, Andri Mulianto, mengatakan aksi itu dilatarbelakangi persoalan karhutla yang menurut mereka masih terjadi di Kalteng.
“Fokus kami adalah data yang menunjukkan kebakaran hutan dan lahan di Kalteng masih terus terjadi. Ini bentuk keprihatinan kami sebagai pemuda,” ujarnya.
Menurut Andri, kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi meminta GAPKI mengambil sikap kelembagaan apabila terdapat titik panas di wilayah konsesi perusahaan anggotanya.
Massa membawa data yang menyebut terdapat lebih dari 10 titik api yang diduga berada di area perusahaan anggota GAPKI. Titik tersebut disebut tersebar di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur dan Gunung Mas, dalam periode Januari hingga Juni 2026.
Andri mengatakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, data tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Aliansi juga berencana menyampaikan temuan itu kepada sejumlah instansi, di antaranya ATR/BPN, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi pelayanan perizinan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Karena secara kelembagaan belum ada sikap tegas, kami akan mengetuk pintu instansi lain,” tegasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat adat dan warga lokal tidak dijadikan pihak yang disalahkan dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Rawing Rambang, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa. Namun, ia menegaskan GAPKI merupakan organisasi pengusaha dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum.
“Kami menerima aspirasi, tapi kami punya tupoksi. Data perusahaan yang terbakar kewenangan pemerintah. Kami ikut memadamkan, tidak diam saja,” kata Rawing.












