Surabaya – Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pemilik CV Sentoso Seal, Han Jwa Diana, berakhir damai. Kedua pihak menyelesaikan perselisihan dalam pertemuan tertutup di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/04/2025).
Diana secara langsung meminta maaf kepada Armuji dalam pertemuan yang dihadiri kuasa hukum, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR).
Kasus bermula dari laporan mantan pekerja terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan. Masalah kian memanas ketika Armuji disebut terseret akibat dugaan penghinaan dari pihak pengusaha.
Armuji menegaskan tidak ingin memperpanjang masalah. “Sebagai pemimpin, saya ingin menyelesaikan ini dengan bijak. Ini hanya salah paham, bahasa Surabaya memang lugas, tapi tidak bermaksud menghina,” ujarnya.
Ia menekankan, persoalan mantan karyawan kini menjadi tanggung jawab **Dinas Ketenagakerjaan, bukan urusannya pribadi.
Sementara itu, Han Jwa Diana mengakui kesalahan dan meminta maaf. “Saya minta maaf kepada Cak Armuji dan warga Surabaya. Ini pembelajaran agar lebih berhati-hati,” katanya.
Ketua ASR, H. Etar, mengingatkan pelaku usaha untuk menghormati hak pekerja. “Penahanan ijazah melanggar hukum, apalagi jika ada paksaan. Kami apresiasi langkah damai Cak Ji,” tegasnya.












