Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan sikapnya terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah lokasi di Jawa Timur. Emil menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tentu selalu menghormati proses yang berlangsung, kami akan memberikan kerja sama terbaik,” ujar Emil.
Suami artis Arumi Bachsin** ini juga meminta publik memahami konteks dan rentang waktu kasus yang sedang ditangani KPK.
“Tolong dilihat konteksnya. Waktu dan momen menjadi pertimbangan penting dalam menilai situasi ini,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur tersebut.
KPK pada 12 Juli 2024 telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap. Empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap.
Meski KPK belum merilis nama-nama tersangka, kabar beredar menyebutkan beberapa anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 terlibat dalam kasus ini.












