Riyadh – Pemerintah Arab Saudi resmi memangkas masa berlaku visa masuk bagi jemaah umrah dari sebelumnya tiga bulan menjadi hanya satu bulan sejak tanggal penerbitan. Namun, masa izin tinggal jemaah di Arab Saudi tetap berlaku hingga tiga bulan setelah kedatangan.
Kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing. Mengutip Al-Arabiya, sumber di Kementerian Haji dan Umrah menyebutkan perubahan tersebut mulai diterapkan pekan depan.
Dilaporkan Saudi Gazette, sejak awal musim umrah pada Juni lalu, lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan—angka tertinggi sepanjang sejarah dalam periode lima bulan.
Berdasarkan aturan terbaru, visa umrah akan otomatis dibatalkan 30 hari setelah diterbitkan apabila jemaah belum mendaftar masuk ke Arab Saudi.
Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan jemaah, terutama setelah suhu di Makkah dan Madinah mulai menurun pasca musim panas.
“Tujuannya adalah untuk mencegah kepadatan berlebih di dua kota suci, serta memastikan arus jemaah berjalan lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen Arab Saudi dalam meningkatkan manajemen dan pelayanan umrah di tengah meningkatnya minat umat Muslim dunia untuk beribadah di Tanah Suci












