Sidoarjo – Acara buka puasa bersama (bukber) pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bertema Bollywood menjadi sorotan setelah foto dan videonya viral di media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Permohonan maaf itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @fennyaprdwt pada Jumat (13/3/2026). Dalam unggahannya, Fenny mengaku menyesalkan kegaduhan yang muncul setelah dokumentasi kegiatan buka puasa tersebut beredar luas di media sosial.
“Kami secara pribadi dan kedinasan mohon maaf yang setulus-tulusnya atas kejadian yang viral kemarin,” ujar Fenny dalam pernyataannya.
Acara tersebut merupakan rapat koordinasi sekaligus buka puasa bersama jajaran pejabat Pemkab Sidoarjo yang digelar pada 6 Maret 2026 di Mahabarata Palace, Graha Universitas Negeri Surabaya. Dalam dokumentasi yang beredar, sejumlah pejabat tampak mengenakan busana bernuansa India, seperti saree dan kostum bergaya Bollywood, dengan dekorasi ruangan yang menampilkan konsep pesta bertema India.
Foto dan video kegiatan itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar menilai konsep acara tersebut kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Kritik terutama muncul karena kegiatan tersebut dianggap kontras dengan keluhan warga terkait kondisi sejumlah jalan rusak di wilayah Sidoarjo. Sebagian warganet menilai pejabat daerah seharusnya lebih menunjukkan empati terhadap persoalan infrastruktur yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi kritik tersebut, Fenny juga memberikan klarifikasi mengenai anggaran kegiatan. Ia menegaskan acara buka puasa tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan inisiatif internal para pejabat yang hadir sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fenny berharap permohonan maaf dan klarifikasi yang disampaikan dapat meredakan polemik yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap fokus pada pelayanan publik.












