Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Sidoarjo

Lahan SMK Rp25 Miliar di Prambon Sidoarjo Belum Dibangun, Proses Pengadaan Jadi Sorotan

×

Lahan SMK Rp25 Miliar di Prambon Sidoarjo Belum Dibangun, Proses Pengadaan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Spanduk protes warga di lahan rencana pembangunan SMK Prambon Sidoarjo yang diunggah melalui media sosial Instagram.
Spanduk protes warga terpasang di lokasi rencana pembangunan SMK di Kecamatan Prambon, Sidoarjo, yang hingga kini belum terealisasi meski lahan telah dibebaskan pemerintah daerah. (Sumber Foto: Instagram)

SIDOARJO — Rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, hingga awal 2026 belum menunjukkan realisasi, meski pemerintah daerah telah menganggarkan lebih dari Rp25 miliar untuk pembebasan lahan sejak 2023.

Lahan seluas sekitar 21.000 meter persegi di Desa Kedungwonokerto tersebut sebelumnya diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan SMK guna memperluas akses pendidikan kejuruan di wilayah barat Sidoarjo. Namun hingga kini, area yang telah tercatat sebagai aset pemerintah daerah itu masih dalam kondisi kosong tanpa aktivitas pembangunan fisik.

Perhatian publik kemudian tertuju pada proses pengadaan lahan, terutama terkait status awal tanah yang disebut berasal dari tanah gogol gilir (hak garap), yang dalam praktiknya memiliki ketentuan tertentu dalam proses peralihan kepemilikan. Perubahan status tanah sebelum transaksi dengan pemerintah daerah turut menjadi bahan pertanyaan sejumlah pihak.

Berdasarkan sejumlah laporan media, lahan tersebut sebelumnya dibeli dari warga dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar sebelum akhirnya dijual kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dengan nilai lebih dari Rp25 miliar. Perbedaan nilai transaksi serta proses administrasi yang berlangsung dalam waktu relatif singkat memunculkan dugaan adanya kejanggalan administratif, meski hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Sejumlah organisasi masyarakat kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta agar proses pengadaan lahan ditelusuri secara transparan. Aspirasi serupa juga disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo agar dilakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Informasi yang berkembang menyebutkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo turut melakukan telaah awal atas laporan masyarakat. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya unsur pidana dalam pengadaan lahan tersebut.

Di sisi lain, pihak yang disebut dalam proses transaksi membantah adanya pelanggaran hukum dan menyatakan seluruh prosedur administratif telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Tangis Keluarga Pecah, Desakan Usut Tuntas Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Mandeknya pembangunan sekolah ini dinilai berdampak bagi masyarakat Prambon dan sekitarnya yang membutuhkan akses pendidikan kejuruan, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di kawasan tersebut. Warga berharap polemik yang muncul segera memperoleh kejelasan agar pembangunan sekolah dapat dilanjutkan.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah belum menyampaikan jadwal pasti dimulainya pembangunan fisik di lokasi tersebut maupun penjelasan resmi terkait progres lanjutan proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *