Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Kantor Pertanahan Kotabaru Ikut Sinkronisasi Data Lahan Sawah se-Kalsel: Ini Aset Strategis

×

Kantor Pertanahan Kotabaru Ikut Sinkronisasi Data Lahan Sawah se-Kalsel: Ini Aset Strategis

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat koordinasi lahan sawah se-Kalsel di Banjarbaru.
Suasana rapat koordinasi dan integrasi data lahan baku sawah se-Kalimantan Selatan di Aula Kantor Wilayah BPN Kalsel, Banjarbaru, Jumat (5/6/2026). Para peserta dari kabupaten/kota se-Kalsel duduk rapi mendengarkan pemaparan.

Kotabaru — Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (5/6/2026).

Forum ini diinisiasi Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan. Dihadiri seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalsel bersama instansi terkait.

Tujuannya: menyelaraskan data lahan baku sawah agar lebih akurat, valid, dan terintegrasi. Data ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan sektor pertanian serta perlindungan lahan pangan berkelanjutan.

Dalam rapat koordinasi ini, berbagai pihak melakukan sinkronisasi data spasial dan yuridis. Tujuannya memastikan kesesuaian informasi lahan baku sawah yang dimiliki masing-masing instansi.

Kesamaan data dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan pertanian, pengendalian alih fungsi lahan, serta menjaga keberlanjutan produksi pangan di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Hadi Syaputra, menegaskan bahwa data pertanahan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

“Lahan baku sawah merupakan aset strategis yang harus dijaga bersama. Karena itu, ketersediaan data yang akurat, valid, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait mekanisme pemutakhiran data lahan baku sawah secara berkesinambungan dan terukur.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Kotabaru Tindak Lanjuti Kerusakan Lantai SDN 2 Rampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *