Yogyakarta – Rasa cemburu membuat NR (27), warga Gedangsari, Gunungkidul, diduga nekat menghabisi nyawa teman kencannya, AMY (27), di sebuah kamar hotel kawasan Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (17/8/2025).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, korban check-in bersama pelaku sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pukul 11.30 WIB, pelaku keluar kamar dan menyerahkan kunci ke resepsionis dengan alasan korban masih tidur.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pegawai hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan korban tergeletak tak bernyawa.
“Pelaku cemburu karena melihat ponsel korban menerima panggilan video berulang kali dari seseorang bernama ‘Bocil’. Dalam kondisi emosi, pelaku membekap wajah korban dengan bantal hingga meninggal dunia,” tegas Kapolres, Senin (18/8/2025).
Tim Satreskrim Polresta Yogyakarta bergerak cepat dan menangkap NR di rumahnya di Warungboto, Umbulharjo.
Hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda DIY menunjukkan korban mengalami luka lecet di leher kiri dan mati lemas akibat saluran pernapasan terhalang.
“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.












