MARTAPURA — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Temu Konsumen 2025 guna meningkatkan literasi masyarakat terkait perlindungan konsumen dan metrologi legal. Kegiatan berlangsung di Aula DKUMPP Banjar, Kamis (13/11/2025).
Acara dibuka oleh Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, didampingi Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati, serta Kepala BSML Regional III Nuperli. Sebanyak 35 peserta hadir, termasuk pelaku usaha, SPPBE, Perumda PBB, dan perwakilan media.
Made menegaskan pentingnya keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dalam transaksi perdagangan. Ketidaksesuaian alat ukur, kata dia, dapat menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak—pelaku usaha maupun konsumen.
“DKUMPP terus memperkuat kolaborasi dengan BSML Regional III dan berbagai stakeholder untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Mulai dari tera ulang, pengawasan, bimbingan teknis, hingga penyidikan dan sosialisasi metrologi legal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha serta pengelola SPBU dan SPPBE yang aktif mendukung penerapan Undang-Undang Metrologi Legal. Menurutnya, kerja sama tersebut berkontribusi pada peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar.
Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati, merinci bahwa layanan UTTP hingga 10 November 2025 telah mencapai 5.367 unit. Jumlah itu terdiri dari 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional, dan 1.325 unit di perusahaan.
Temu Konsumen juga menghadirkan narasumber dari BSML Regional III dan PT Pertamina Patra Niaga yang memaparkan standar perlindungan konsumen, khususnya di sektor migas.












