MARTAPURA — Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Kalimantamn Selatan melepas pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif berbahan dasar sampah plastik, dari TPS 3R Martapura menuju PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) di Kotabaru. Kegiatan ini dirangkaikan dengan aksi Bersih-Bersih Sampah, Jumat (14/11/2025) pagi.
Pelepasan truk pengangkut RDF dilakukan secara simbolis oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia. Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmat Kartopo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, dan perwakilan PT ITP.
Kabid Pengelolaan Sampah DPRKPLH Banjar, Sutiono, mengatakan bahwa kerja sama dengan PT ITP merupakan langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA. Sampah plastik bernilai ekonomi rendah (low value) kini dapat dioleh menjadi RDF untuk mendukung proses produksi semen yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan adanya pemanfaatan RDF, sampah plastik residu yang sebelumnya tidak dapat didaur ulang kini memiliki nilai guna sebagai energi alternatif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat budaya 3R—Reduce, Reuse, Recycle—dengan mulai memilah sampah dari rumah.
Sementara Hanifah Dwi Nirwana menegaskan, teknologi RDF berperan penting dalam mengurangi beban TPA sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular di daerah.
“Kami berharap pengiriman RDF ini menjadi titik awal pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Banjar dan dapat direplikasi di daerah lain,” katanya.












