BANJAR — Sepasang lansia, Kasmadi dan istrinya Marjun, yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mendapat perhatian pemerintah setelah kisah mereka viral di media sosial.
Video yang beredar sejak Jumat (24/4/2026) memperlihatkan kondisi tempat tinggal keduanya yang memprihatinkan. Narasi yang menyertainya menyebut pasangan tersebut belum pernah menerima bantuan pemerintah meski hidup dalam keterbatasan.
Sehari setelah video itu viral, Sabtu (25/4/2026), tim Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar bersama Camat Paramasan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan awal sekaligus menyalurkan bantuan logistik.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DinsosP3AP2KB Banjar, Hudan Azzuhry, mengatakan kendala utama adalah belum lengkapnya dokumen kependudukan.
“Keduanya belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga, sehingga belum bisa mengakses bantuan sosial,” ujarnya.
Hudan menjelaskan, Kasmadi sebelumnya pernah berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, belum memiliki dokumen kependudukan. Selain itu, pasangan lansia tersebut juga kerap berpindah tempat tinggal, sehingga menyulitkan proses pendataan.
Untuk mempercepat penanganan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman biometrik langsung di lokasi.
Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan dokumen kependudukan keduanya rampung pada Senin (27/4/2026), sehingga dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap penanganan serupa dapat dilakukan terhadap warga lain yang mengalami kondisi serupa namun belum terdata secara administratif.












