Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Tekan Perkawinan Usia Anak, Tanah Laut Perkuat Edukasi Parenting Berbasis Nilai Keagamaan

×

Tekan Perkawinan Usia Anak, Tanah Laut Perkuat Edukasi Parenting Berbasis Nilai Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Maria Ulfah, Kepala DP3AP2KB Tanah Laut, menyampaikan keterangan terkait upaya pencegahan perkawinan usia anak.
Kepala DP3AP2KB Tanah Laut Maria Ulfah memberikan keterangan usai seminar parenting pencegahan perkawinan usia anak di Pelaihari, Kamis (5/2/2026).

Tanah Laut — Upaya menekan praktik perkawinan usia anak di Kabupaten Tanah Laut terus diperkuat melalui pendekatan edukatif yang menyasar keluarga dan remaja. Salah satunya diwujudkan lewat seminar parenting bertajuk “Prophetic Parenting dalam Mengasuh Remaja: Melindungi Remaja dari Risiko Perkawinan Usia Anak” yang digelar di Aula Rakat Manuntung, Pelaihari, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan santri dan santriwati dari sejumlah pondok pesantren serta kader Bina Keluarga Remaja (BKR). Fokus utama seminar adalah membangun kesadaran bersama mengenai peran strategis keluarga dalam mencegah pernikahan di usia anak, sekaligus memperkuat kesiapan mental dan masa depan generasi muda.

Seminar tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut bersama Tim Penggerak PKK Tanah Laut.

Kepala DP3AP2KB Tanah Laut, Maria Ulfah, menegaskan bahwa pencegahan perkawinan usia anak membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

“Upaya menekan angka perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan peran aktif semua pihak agar remaja memiliki kesiapan mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum membangun keluarga,” ujarnya.

Suasana seminar parenting “Prophetic Parenting dalam Mengasuh Remaja” yang diikuti santri dan kader BKR di Aula Rakat Manuntung, Pelaihari.

Materi utama disampaikan oleh dosen UIN Antasari Banjarmasin, Hanafi, yang mengangkat konsep prophetic parenting—pola pengasuhan yang meneladani nilai-nilai Rasulullah dalam membimbing anak. Pendekatan ini menitikberatkan pada pembentukan karakter, kedewasaan emosional, rasa tanggung jawab, serta kemampuan merencanakan masa depan sejak usia remaja.

Maria juga mengingatkan para remaja agar tidak tergesa mengambil keputusan menikah tanpa kesiapan yang matang. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan pendidikan dan membangun cita-cita sebagai fondasi masa depan.

“Pernikahan terlalu dini berisiko menghambat masa depan. Fokuslah pada pendidikan dan pengembangan diri agar kelak siap membangun keluarga yang sehat dan sejahtera,” katanya.

Baca Juga  Peringati Hari Anak Nasional 2022, DWP Tanbu Kunjungi MI Darul Azhar

Menurutnya, perkawinan usia anak kerap memicu dampak berlapis, mulai dari kemiskinan, stunting, hingga tingginya angka perceraian. Selain itu, pasangan usia muda umumnya belum memiliki kesiapan mental dan ekonomi, sementara kehamilan di usia terlalu dini berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak.

Salah satu peserta seminar, Muhammad Ihsan, santri Pondok Pesantren Noor Hasyim, mengaku kegiatan tersebut membuka perspektif baru tentang pentingnya peran orang tua dan kesiapan pribadi sebelum menikah.

“Seminar ini memberi pemahaman bahwa menikah bukan hanya soal usia, tapi juga kesiapan mental dan finansial,” ujarnya.

Melalui pendekatan edukasi berbasis keluarga dan nilai keagamaan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap angka perkawinan usia anak dapat ditekan secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih siap dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *