Bacakabar.id – PALANGKA RAYA, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalteng Dr. Aprianto Liun Landju, S.Pd, M.Pd mengatakan telah melaksanakan rapat bersama dan pertemuan dengan jajaran IGI Kabupaten/Kota Se Kalteng untuk tindak lanjut ke depan, terkait polemik tunjangan sertifikasi bagi para guru.
Menurut pria alumni Kampus UPR, bahwa muara dari permasalahan ini ada di Permendikbud, sehingga dalam menindaklanjuti ini, IGI Kalteng bersama perwakilan para guru siap mendatangi Pemerintah Pusat RI di Jakarta.
“Kalau memang Permendikbud itu yang jadi dasar hukum, IGI Kalteng siap bersama dengan perwakilan para guru ke Jakarta, mempertanyakan Permendikbud tersebut,” ujarnya ketika dikonfirmasi awak media ini pada Senin malam melalui via telepon, (30/5/2022).
Dr. Aprianto menegaskan, tentunya selain Kemendikbud, kami juga akan ke beberapa lembaga seperti Biro Hukum Pusat baik Kemendikbud atau Kemendagri, BPK, KPK hingga DPR RI, karena memang peraturan tersebut turunnya dari pusat.
“Intinya, Pengurus IGI Kalteng siap memperjuangkan hal tersebut hingga ke Kemendikbud RI bersama perwakilan para guru,” Pungkas, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalteng Dr. Aprianto Liun Landju, S.Pd, M.Pd.
Yohanes Eka Irawanto, SE












