Tabalong – Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan (Bidpropam) melaksanakan supervisi dan asistensi fungsi Propam di Polres Tabalong, Selasa pagi (10/2). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan disiplin personel berjalan sesuai ketentuan.
Tim supervisi dipimpin Hery Purnomo dan disambut Kapolres Tabalong Wahyu Ismoyo Jayawardana bersama jajaran pejabat utama. Agenda diawali pengarahan kepada seluruh personel saat apel pagi, diikuti perwira, bintara, ASN, serta Kapolsek jajaran.
Selain pembinaan, tim mensosialisasikan layanan pengaduan Propam berbasis QR Code agar masyarakat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Supervisi dilanjutkan dengan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang meliputi pemeriksaan identitas personel, sikap tampang, tes urine, serta pengecekan sarana pendukung seperti senjata api, kendaraan dinas, ruang tahanan, hingga penyimpanan barang bukti.
Tim juga memeriksa administrasi penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik di Sipropam Polres Tabalong. Untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan hingga tingkat bawah, uji petik turut dilakukan di Polsek Murung Pudak.
Dalam arahannya kepada jajaran Polres dan Polsek, Kabid Propam menegaskan pentingnya menjaga integritas. “Apabila anggota belum mampu menorehkan prestasi, setidaknya tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya, seraya mengingatkan personel menghindari penyalahgunaan narkoba dan melaksanakan tugas secara profesional.
Rangkaian kegiatan diharapkan memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Tabalong.












