Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

SMSI, Kejagung, ABPEDNAS Sinergi Awasi Jaga Desa dan MBG

×

SMSI, Kejagung, ABPEDNAS Sinergi Awasi Jaga Desa dan MBG

Sebarkan artikel ini
Firdaus, Reda Manthovani, dan Indra Utama berfoto bersama usai pertemuan.
Ketum SMSI Firdaus bersama JAM Intel Kejagung Reda Manthovani dan Ketum ABPEDNAS Indra Utama usai pertemuan di Kantor DPP ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Rabu (20/5).

Jakarta, bacakabar — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bertemu Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani dan Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama di Jakarta Selatan, Rabu (20/5). Mereka membahas penguatan sinergi pengawasan dua program nasional: Jaga Desa dan Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Firdaus hadir bersama Sekjen SMSI Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasehat Prof. Taufiqurochman. Reda Manthovani didampingi Indra Utama dan Sekjen ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan jaringan media siber di seluruh daerah. “Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Program Jaga Desa merupakan kolaborasi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa. Tujuannya mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas korupsi. Sementara Jaga Dapur MBG diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejagung. Program ini mengawasi pelaksanaan makan bergizi gratis yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Reda Manthovani menjelaskan, pengawasan MBG tidak hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat dilibatkan langsung. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka. Menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi ke penerima manfaat bisa dipantau publik.

“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Reda.

Selain partisipasi publik, pengawasan juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum. Reda menyebut Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, melainkan pendampingan preventif. Tujuannya agar kepala desa dan pelaksana program di lapangan bekerja profesional dan terhindar dari masalah hukum.

Baca Juga  Politisi Senior Darmizal: Hasto Tepat Masuk Kabinet Jokowi

Reda menilai kolaborasi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik. “Dengan sinergi yang baik, potensi penyimpangan anggaran bisa diminimalisir,” tegasnya. Pertemuan ditutup dengan kesepakatan memperkuat koordinasi lanjutan antar ketiga pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *