Nasional

Bareskrim Polri Ringkus Tiga Terduga Pelaku Tewasnya Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

×

Bareskrim Polri Ringkus Tiga Terduga Pelaku Tewasnya Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan tiga terduga pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Jumat (10/7/2026). Foto dok. Humas Polri.

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga terduga pelaku berinisial Bio, Parie alias Busu, dan Ramblan. Mereka diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan Bio diduga berperan sebagai bandar utama, sedangkan dua pelaku lainnya merupakan bagian dari jaringan yang sama.

“Ada tiga pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya berinisial Parie alias Busu dan Ramblan,” kata Eko, Jumat (10/7/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen bersama Satgas NIC.

Menurut Eko, proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Ketiga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis mandau sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sebilah mandau yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.

“Yang pertama Bio, yang kedua Busu, dan yang ketiga Ramblan. Bandar utamanya adalah Bio,” kata Handik.

Usai ditangkap, ketiga tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sebelum diperiksa, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga  Pj Bupati Bartim Pimpin Apel HAB ke-78 Kementerian Agama

Kasus ini merupakan pengembangan dari peristiwa penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada 1 Juli 2026. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *