MAJALENGKA – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Brawijaya, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Pelaku berhasil menggondol uang milik korban sebesar Rp40 juta.
Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Kasmat memarkirkan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi E 1598 VP di depan Toko Laksana Jaya, Blok Dukuhwarung, Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten.
Menurut keterangan saksi, Adit, korban saat itu meninggalkan mobil untuk berbelanja sepatu, tas, dan sandal di toko tersebut.
“Korban memarkirkan mobil di depan toko untuk berbelanja,” ujar Adit.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang. Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria dan Yamaha NMAX, sementara satu pelaku lainnya berjalan kaki mendekati mobil korban dari arah barat.
Pelaku yang berjalan kaki kemudian memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai yang berada di dalam kendaraan.
“Setelah mengambil uang sekitar Rp40 juta, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur bersama dua rekannya yang sudah menunggu dengan sepeda motor,” kata Adit.
Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah mendengar suara kaca mobil pecah. Ia kemudian menghampiri kendaraannya dan mendapati uang yang disimpan di dalam mobil telah hilang.
Petugas dari Polsek Kadipaten yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun hingga saat ini, korban diketahui belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa atau menyimpan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan kejadian kriminal kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.












