Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Surabaya

Setelah Jadi Tersangka, Jan Hwa Diana Akui Tahan Ijazah Mantan Karyawan

×

Setelah Jadi Tersangka, Jan Hwa Diana Akui Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Sebarkan artikel ini
Jan Hwa Diana saat keluar dari ruang penyidikan usai ditetapkan sebagai tersangka di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/5/2025). Ia mengaku menahan ijazah ratusan mantan karyawan UD Sentoso Seal. (Dok. Istimewa)
Jan Hwa Diana saat keluar dari ruang penyidikan usai ditetapkan sebagai tersangka di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/5/2025). Ia mengaku menahan ijazah ratusan mantan karyawan UD Sentoso Seal. (Dok. Istimewa)

Surabaya, Bacakabar –Jan Hwa Diana akhirnya mengakui penahanan ratusan ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal Surabaya. Ia menyampaikan pengakuan itu setelah penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Jan Hwa menyangkal semua tuduhan. Namun setelah menjalani penahanan, ia mengubah sikap dan menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kuasa hukumnya, Elok Kadja, menjelaskan bahwa kliennya menyimpan ijazah sebagai jaminan kerja. Ia juga menyebut sejumlah mantan pekerja masih memiliki utang.

“Banyak pekerja keluar masuk. Beberapa hanya bekerja hitungan hari. Kami menyimpan ijazah untuk mencegah pencurian barang di gudang atau toko. Ada pula yang kasbon dan belum melunasi,” ujar Elok, Senin (26/5/2025).

Jan Hwa kini meminta tim hukumnya mendata semua dokumen yang tersimpan. Ia berkomitmen mengembalikan seluruh ijazah dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Surabaya.

Kuasa hukum mantan karyawan, Krisnu Wahyuono, menyatakan bahwa alasan apa pun tidak bisa membenarkan penahanan dokumen pribadi.

“Aturan hukum melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Sejak awal, Jan Hwa sempat menyangkal. Ia baru mengaku setelah polisi menetapkan status tersangka,” kata Krisnu.

Ia mendesak aparat menuntaskan kasus ini secara transparan agar para mantan karyawan segera mendapatkan kembali hak mereka.

Baca Juga  Pertamina Buka 15 Posko Pengaduan BBM di Jawa Timur, Tindak Cepat Keluhan Konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *