BANTUL — Kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Kabupaten Bantul dibandingkan tindak kejahatan. Berdasarkan data Polres Bantul, sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat 104 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu waspada dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” ujar Novita, Kamis (9/10/2025).
Selama periode tersebut, Polres Bantul mencatat 1.590 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1.928 korban luka-luka dan kerugian materi mencapai Rp950 juta lebih.
Data tersebut menunjukkan tingginya tingkat risiko di jalan raya yang membutuhkan kesadaran dan disiplin semua pihak.
Novita menjelaskan, sebagian besar kecelakaan terjadi karena faktor manusia, terutama perilaku berkendara yang tidak tertib.
“Kecelakaan biasanya terjadi karena kurangnya toleransi di jalan. Banyak pengendara melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kondisi sekitar,” jelasnya.
Selain faktor manusia, kondisi jalan yang sempit, bergelombang, dan menikung juga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Polres Bantul pun akan menjadikan data ini sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk menentukan langkah pencegahan yang lebih efektif.
“Tipe kecelakaan terbanyak adalah out of control atau lepas kendali. Ini sering terjadi di jalan tikungan atau sempit. Kami akan memperbaiki titik-titik rawan agar angka kecelakaan bisa ditekan,” tambahnya.
AKBP Novita juga menegaskan pentingnya perawatan kendaraan dan kelengkapan berkendara. Banyak kasus kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan, seperti lampu depan atau belakang yang tidak berfungsi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memakai helm standar SNI bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan moral agar keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.
“Jangan mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. Disiplin di jalan adalah kunci untuk menjaga nyawa kita dan orang lain,” pungkas Kapolres Bantul.












