Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Bantul

Outlet 23 di Bantul Digrebek Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

×

Outlet 23 di Bantul Digrebek Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Polisi menyita ratusan botol minuman keras saat razia di Outlet 23 Bantul dalam operasi KRYD Polres Bantul.
Petugas Polres Bantul mengamankan barang bukti ratusan botol miras hasil razia di Outlet 23, Kasihan, Bantul.

Bantul – Polres Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia yang digelar Jumat malam (20/2/2026).

Operasi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar Outlet 23 di Jalan Tanjung Raya, Jetis, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin.

Di lokasi, petugas menemukan aktivitas penjualan miras yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman beralkohol.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan puluhan botol miras yang disita antara lain Bir Singaraja, Api Baru, Friend Ship, Intisari, Anggur Orangtua, Bir Prost, dan Atlas Leci.

Selain itu, petugas juga menyita berbagai merek lainnya seperti Anggur Merah Gold, Kawa Kawa Blackcurrant, Macdonald, Anggur Kolesom, Alexis Leci, Congyang, Ice Land, Mansion House Super, Vibe, hingga Gordon Pink.

“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut,” kata Rita, Sabtu (21/2/2026).

Polisi menyebut miras tersebut disita dari seorang pria berinisial ASM (21), warga Sewon, Bantul. Namun yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga  Polres Bantul Gelar Patroli Skala Besar Gabungan Pasca Pilkada Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *