Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

29 Personel Polres Kotabaru Terima Satyalencana Pengabdian

×

29 Personel Polres Kotabaru Terima Satyalencana Pengabdian

Sebarkan artikel ini
Upacara penganugerahan Satyalencana Pengabdian kepada personel Polres Kotabaru
Personel Polres Kotabaru mengikuti upacara penganugerahan Satyalencana Pengabdian di Lapangan Apel Polres Kotabaru, Kamis (29/1/2026).

KOTABARU — Polres Kotabaru menggelar upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada puluhan personel yang dinilai menunjukkan dedikasi dan loyalitas tanpa catatan pelanggaran selama masa tugasnya. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polres Kotabaru, Kamis (29/1/2026) pagi.

Upacara dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Kotabaru Kompol Abd Rauf dan diikuti jajaran pejabat utama, perwira, bintara, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Polres Kotabaru.

Sebanyak 29 personel menerima Satyalencana Pengabdian dengan rincian dua personel untuk masa dinas 32 tahun, 19 personel untuk 24 tahun, dua personel untuk 16 tahun, serta enam personel untuk pengabdian delapan tahun.

Dalam amanatnya, pimpinan upacara menegaskan bahwa tanda kehormatan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian, kesetiaan, serta integritas personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Penghargaan itu diharapkan tidak sekadar menjadi simbol masa kerja, melainkan juga pemacu semangat untuk terus menjaga profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan tugas kepolisian yang kian kompleks.

Polres Kotabaru menilai momentum penganugerahan Satyalencana Pengabdian menjadi pengingat bahwa setiap tugas kepolisian merupakan amanah negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  DWP Kotabaru Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *