Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Satu Alat Berat Diduga Melakukan Tambang Emas Illegal di Mantangai Kapuas

×

Satu Alat Berat Diduga Melakukan Tambang Emas Illegal di Mantangai Kapuas

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id Kuala Kapuas – Sebuah alat berat berupa excavator diduga melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin (illegal).

Berdasarkan pantauan awak media ini dilokasi selama kurun waktu kurang lebih satu bulan (Mei 2023) tampak terlihat alat berat jenis excavator merk komatsu sedang melakukan aktivitas tambang emas/puya, di kawasan Dusun Bereng Gorong, Desa Muroi Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan emas/puya yang diduga dilakukan seseorang berinisial S diwilayah tersebut, tentunya tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial yang memicu terjadinya kerusakan hutan dan lingkungan.

Aktifitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin (illegal) tersebut tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya. Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Mengutip, Pasal 158 UU Minerba menyatakan, Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Sementara itu, Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, kepada awak media ini Jum’at, (2/6/2023) mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud.

“Terimakasih infonya akan kami cek Infonya,” Kata Kapolsek. (Rahmad)

Baca Juga  Mayoritas Warga Banjarbaru Puas 100 Hari Kepemimpinan Erna Lisa – Wartono, Pendidikan Jadi Harapan Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *