Kapuas

Fraksi Golkar DPRD Kapuas Soroti Pembangunan Jalan di Desa Saka Batur Yang Belum Dilaksanakan

×

Fraksi Golkar DPRD Kapuas Soroti Pembangunan Jalan di Desa Saka Batur Yang Belum Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Fraksi Golkar, Rahmad Jainudin, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/9/2026).
Ket Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Fraksi Golkar, Rahmad Jainudin, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/9/2026).

KUALA KAPUAS — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas menyoroti belum dilaksanakannya pembangunan akses jalan menuju Desa Saka Batur sepanjang kurang lebih 700 meter.

Pembangunan jalan tersebut mendesak untuk segera dilaksanakan sebelum memasuki musim hujan agar aktivitas mobilitas warga tidak terganggu.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi Golkar, Rahmad Jainudin, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno.

Rahmad menjelaskan, kondisi infrastruktur tersebut merupakan hasil temuan lapangan saat pihaknya menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar pembangunan jalan tersebut segera dituntaskan.

“Semoga menjadi atensi Pak Bupati juga kepada OPD, terkait pembangunan jalan di daerah Desa Saka Batur yang sedikit saja sekitar kurang lebih 700 meter,” ujar Rahmad Jainudin.

Secara umum, Fraksi Golkar menyatakan dapat memahami penjelasan Bupati Kapuas mengenai Raperda APBD-P TA 2026.

“Harapan dari Fraksi Golkar, anggaran tersebut dapat diserap dalam memenuhi pembangunan secara adil dan merata di setiap Dapil, wilayah kerja masing-masing, demi kepentingan dan pembangunan daerah pada Raperda APBD-P TA 2026,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional Lapangan Kepada APH
Penulis: Rahmad Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *