TABALONG — Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Polres Tabalong untuk berkoordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. Rombongan Ombudsman dipimpin Maulana Achmadi, S.Sos., M.AP.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tabalong menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman yang berkaitan dengan pelayanan publik di Polres Tabalong.
Kapolres mengatakan Polres Tabalong memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sejumlah layanan, di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan lalu lintas dan layanan kepolisian lainnya.
Kunjungan Ombudsman juga menjadi bagian dari koordinasi antara kedua pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Tabalong.












