Hukum

Residivis Pencuri Motor Diamankan di Barito Timur, Polres Tabalong Gerak Cepat

×

Residivis Pencuri Motor Diamankan di Barito Timur, Polres Tabalong Gerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Motor matic merah di halaman kantor polisi
Sepeda motor matic merah hasil curian yang diamankan dari residivis RTF di Barito Timur, Senin (22/6/2026). Motor ini dicuri dari halaman Masjid Desa Garagata saat korban salat berjamaah. Foto: Polres Tabalong

TANJUNG — Satreskrim Polres Tabalong mengungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman Masjid Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Senin (22/6/2026) sore. Pelaku residivis diamankan di Barito Timur pada malam harinya.

Korban FAH (33) memarkirkan skuter matic merahnya di halaman masjid saat hendak salat berjamaah. Karena terburu-buru mengejar rakaat, kunci kontak tertinggal di box sebelah kiri motor.

Usai salat, motor hilang. Rekaman CCTV masjid menunjukkan seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian ditaksir Rp8 juta.

Tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur langsung bergerak. Pelaku berinisial RTF (27), warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diamankan di Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Pelaku mengakui perbuatannya. Diketahui ia merupakan residivis.

Barang bukti yang diamankan: satu unit skuter matic merah, STNK, dan BPKB kendaraan korban.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. mengapresiasi tim yang bekerja cepat sehingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Cinta Ditolak, Pria di Sleman Bunuh Kekasihnya Rosita Istianingrum, Pelaku Diringkus di Magelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *