Kriminal

Residivis di Bantul Terciduk Saat Kembali Curi Kotak Infak Masjid

×

Residivis di Bantul Terciduk Saat Kembali Curi Kotak Infak Masjid

Sebarkan artikel ini

BANTUL – Seorang pria di Bantul kembali berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri kotak infak di Masjid Hayatuddin, Imogiri. Pelaku, berinisial YA (41), warga Jetis, Bantul, mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena kesulitan ekonomi.

“Iya, saya terpaksa. Mohon doa restu agar ke depannya saya bisa jadi pribadi yang lebih baik,” ujar YA dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (24/3/2025).

Namun, bukan kali ini saja YA melakukan aksi pencurian. Ia sudah empat kali mencuri kotak infak di berbagai wilayah Bantul, dari Kasihan hingga Imogiri. Bahkan, ia baru keluar dari penjara akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

YA akhirnya tertangkap setelah mencoba beraksi kembali di masjid yang sama. Warga Karangtalun, Imogiri, berhasil menciduknya karena wajahnya terekam CCTV saat mencuri beberapa hari sebelumnya.

Residivis di Bantul terciduk saat kembali mencuri kotak infak masjid.

Kejadian bermula saat dua pengurus masjid, Achmad (28) dan Anggi (30), sedang mengecek CCTV setelah kehilangan uang infak pada Selasa (11/3/2025). Saat mereka sedang memasang kamera tambahan pada Kamis (13/3/2025), YA tiba-tiba datang ke masjid.

“Saat itu, kami melihat pria yang datang mirip dengan pelaku yang terekam CCTV. Kami langsung mengamankannya,” ujar salah satu pengurus.

Setelah diinterogasi, YA akhirnya mengakui perbuatannya.

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tri Buana, membenarkan bahwa YA adalah seorang residivis.

“Pelaku sudah beberapa kali mencuri kotak infak dan sebelumnya pernah dipenjara karena kasus curanmor,” ujarnya.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengurus tempat ibadah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama dengan memanfaatkan teknologi seperti CCTV yang terbukti efektif dalam membantu identifikasi pelaku.

Baca Juga  Pabrik Arak Beserta Ratusan Drum Miras di Kotim Diamankan Ditreskrimum Polda Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *