KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI secara daring, Selasa (9/9/2026).
Rapat tersebut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Hadi Syaputra bersama jajaran.
Kegiatan tersebut membahas persiapan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang ditangani melalui BAP DPD RI. Dalam rapat, peserta melakukan konsolidasi data dan informasi yang diperlukan serta menyelaraskan langkah tindak lanjut antarinstansi.
Persiapan data dan informasi dilakukan untuk memastikan penanganan pengaduan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi bagian dari evaluasi pelayanan pertanahan. Pengaduan yang diterima dapat menjadi bahan untuk melihat persoalan yang perlu ditindaklanjuti dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru turut mempersiapkan langkah penanganan pengaduan bersama instansi terkait melalui mekanisme BAP DPD RI.












