Martapura – Harapan peserta R5 PPG Prajabatan Kabupaten Banjar untuk direkomendasikan menjadi tenaga P3K paruh waktu masih menggantung. Rapat lanjutan antara perwakilan peserta dengan DPRD Komisi I, Komisi IV, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Rabu malam (15/9/2025), di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Banjar, belum menghasilkan kesepakatan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Amiruddin, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Irwan Bora, Ketua Komisi IV Hj. Anna Rusiana, Kepala Dinas Pendidikan Hj. Liana Penny, serta Ketua/Kordinator R5 PPG Kabupaten Banjar, Risky, bersama sepuluh perwakilan peserta lainnya. Sejumlah anggota fraksi dari Komisi I dan IV DPRD Banjar juga ikut hadir untuk mendengarkan aspirasi peserta.
Para peserta menyampaikan kekecewaan karena tidak diusulkan menjadi tenaga P3K meski sudah melalui proses seleksi panjang. Beberapa di antaranya mengalami akun pendaftaran terkunci, sehingga tidak dapat mendaftar di instansi lain. Ketua R5 PPG, Risky, menegaskan, “Hasil rapat hari ini belum menemukan win-win solution. Jawaban dari Dinas Pendidikan masih kaku dengan aturan sistem dan seolah menyalahkan mekanisme. Harapan kami, DPRD Banjar bisa menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat, baik DPR RI maupun Kemendikdasmen RI.”
Kepala Dinas Pendidikan Hj. Liana Penny menjelaskan mekanisme seleksi P3K tahun 2025 sudah diatur melalui sistem nasional. “Seleksi P3K ada dua tahap. Di Kabupaten Banjar, tahap pertama masih menyisakan formasi kosong, sehingga sistem otomatis membuka tahap kedua. Berbeda dengan kabupaten lain yang formasi tahap pertama sudah penuh, sehingga tidak ada tahap kedua,” ujarnya. Ia menambahkan, tidak ada tahap ketiga, dan akun pendaftaran otomatis ditutup setelah tahap dua selesai. Formasi guru paruh waktu juga telah penuh, sehingga peserta R5 PPG disarankan mendaftar tahun depan melalui PPG atau CPNS.
Wakil Ketua DPRD Banjar, H. Irwan Bora, menegaskan bahwa DPRD akan terus berupaya mencari jalan keluar agar aspirasi peserta tetap diperjuangkan. “Harapan kita, semoga ikhtiar dan usaha mereka mendapat jalan. Kita pun akan berusaha mencarikan solusi karena ini menyangkut hajat hidup mereka. Siapa tahu ada rezeki melalui peluang lain. Kita ikhtiar bersama-sama,” ujar Irwan Bora.
Rapat gabungan ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kabupaten Banjar dalam menindaklanjuti aspirasi para peserta R5 PPG, khususnya terkait kebijakan rekrutmen tenaga pendidik ke depan. Para peserta berharap pemerintah daerah, DPRD, dan kementerian terkait dapat meninjau mekanisme seleksi P3K agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada tenaga pendidik yang telah berjuang melalui proses panjang.












